A.KETENTUAN UMUM

Syarat dan Ketentuan berlangganan ini adalah perjanjian antara PT Remala Abadi sebagai Penyedia Layanan Akses Internet dengan Pelanggan Riditya-ID (untuk selanjutnya disebut ”Pelanggan”) berdasarkan FORM REGISTRASI LAYANAN. Perjanjian ini berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya Perjanjian ini oleh Riditya-ID dan Pelanggan.

B.PERMOHONAN BERLANGGANAN

  1. Calon Pelanggan bertanggung jawab penuh terhadap kebenaran dari seluruh data dan informasi yang disampaikan di dalam formulir pendaftaran Riditya-ID
  2. Riditya-ID berhak secara sepihak menolak permohonan calon Pelanggan

 

C.PENGGUNAAN LAYANAN

  1. Untuk permintaan penggunaan layanan akan dipenuhi apabila Pelanggan telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan Riditya-ID, termasuk persyaratan teknis
  2. Pemasangan perangkat di lokasi Pelanggan ditetapkan waktunya oleh Riditya-ID dengan persetujuan Pelanggan dan Pelanggan wajib berada di lokasi dalam jangka waktu yang telah disepakati bersama. Khusus pemasangan yang berlokasi di apartemen/wisma/gedung yang memerlukan ijin tambahan,pelanggan wajib menginformasikan dan mendapatkan izin dari pemilik/pengelola apartemen/wisma/gedung tentang kegiatan pemasangan perangkat tersebut. Biaya perijinan di lokasi apartement/wisma/gedung tersebut menjadi beban prlanggan,kecuali ditentukan lain oleh Riditya-ID.
  3. Riditya-ID akan menginformasikan kepada pelanggan tentang seluruh tindakan/proses kegiatan dalam rangka pemasangan perangkat di lokasi Pelanggan,termasuk akibat yang ditimbulkan dan Pelanggan wajib memberi ijin kepada Riditya-ID dan/atau pihak lain yang ditunjuk secara resmi oleh Riditya-ID. Pelanggan wajib membebaskan Riditya-ID/pihak yang ditunjuk secara resmi oleh Riditya-ID dari segala gugatan/tuntutan pihak manapun juga atas segala kemungkinan yang timbul akibat dari pemasangan perangkat tersebut. Namun demikian Riditya-ID akan selalu berpedoman kepada prinsip kehati-hatian, kecermatan dan profesionalisme dalam pelaksanaan pemasangan perangkat tersebut.
  4. Pelanggan menyadari dan mengakui sepenuhnya bahwa seluruh peralatan dalam rangka penyambungan layanan Riditya-ID yaitu Optical Network Terminal (ONT) dan perangkat pendukung lainnya adalah milik Riditya-ID yang berasal dari pihak Riditya-ID merupakan hak sepenuhnya Riditya-ID kecuali peralatan milik pelanggan sendiri.
  5. Peralatan yang disiapkan secara mandiri oleh Pelanggan adalah menjadi tanggung jawab penuh dari Pelanggan. Untuk itu Pelanggan menerima, mengakui dan menyetujui bahwa peralatannya tersebut dapat langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap kualitas dan kuantitas serta kecepatan akses internet yang disalurkan melalui jaringan Riditya-ID
  6. Pelanggan tidak diperkenankan memperbanyak,menggandakan dan/atau menjual seluruh atau sebagian Layanan Riditya-ID dengan cara apapun kepada pihak ketiga dan/atau pihak lain
  7. Pelanggan wajib menjaga dan memelihara seluruh peralatan milik Riditya-ID yang berada di lokasi Pelanggan
  8. Berhak mendapat jaminan bahwa penggunaan layanan sepenuhnya menjadi tanggungjawab Pelanggan, dan Riditya-ID dibebaskan dari segala bentuk tuntutan hukum dari pihak manapun atas penggunaan layanan oleh PELANGGAN

 

D.PENAGIHAN DAN PEMBAYARAN

  1. Penagihan atas penggunaan Layanan Riditya-ID akan dilakukan di setiap awal berlangganan dan akan diinformasikan oleh Riditya-ID melalui Tagihan yang akan dikirimkan ke Pelanggan melalui Media elektronik
  2. Sistem Pembayaran berlangganan layanan internet Riditya-ID adalah pembayaran di muka
  3. Pelanggan wajib membayar biaya berlangganan selambat-lambatnya pada tanggal jatuh tempo pembayaran yang ada pada tagihan

 

E.BIAYA – BIAYA

  1. Biaya instalasi termasuk perangkat dan kabel sesuai ketentuan standart, kabel tambahan yang diperlukan menjadi tanggungan Pelanggan.
  2. Biaya instalasi untuk Homelink sebesar Rp.300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah)
  3. Kerusakan dan/atau hilangannya Optical Network Terminal (ONT) karena kelalaian yang disebabkan Pelanggan, dikenakan biaya Rp.250.000,- (dua Ratus Lima puluh Ribu Rupiah) per unit
  4. Apabila Pelanggan membutuhkan dan/atau memerlukan kunjungan dari pegawai atau kontraktor layanan, Pelanggan akan dikenakan biaya kunjungan sebesar Rp.150.000,- ,namun akan dibebaskan apabila kendala diakibatkan gangguan layanan

 

F.PEMUTUSAN LAYANAN

  1. Apabila pelanggan tidak membayar/menunggak pembayaran hingga batas waktu yang ditentukan dalam tagihan, maka Riditya-ID berhak secara sepihak menghentikan atau memutuskan jasa atau layanan kepada Pelanggan dan menarik kembali perangkat Riditya-ID yang berada dilokasi pemasangan pelanggan
  2. Dalam hal Pelanggan berkehendak untuk tidak memperpanjang masa berlangganan Layanan Riditya-ID maka Pelanggan wajib untuk memberitahukan kepada Riditya-ID selambat-lambatnya 14 hari kerja sebelum berakhirnya peride tagihan dan wajib melunasi segala kewajiban Pelanggan.
  3. Pelanggan diwajibkan memberitahukan secara tertulis pada Riditya-ID bila akan pindah lokasi lain selambat-lambatnya 14 hari sebelum kepindahan dan/atau peralihan lokasi tersebut dilakukan. Pelanggan juga berkewajiban melunasi sisa pembayaran dan wajib melakukan pengurusan administrasi terkait akan tetap melanjutkan atau memutuskan untuk mengakhiri masa berlangganan.
  4. Pemutusan layanan atas permintaan Pelanggan akan dikenakan biaya yang diatur pada point E dan G (Biaya-biaya dan Sanksi-sanksi)
  5. Riditya-ID tidak bertanggung jawab dan Pelanggan setuju untuk membebaskan Riditya-ID terhadap kondisi “Force Majeure” atau kondisi diluar kehendak/kemampuan Riditya-ID termasuk tapi tidak terbatas pada saluran yang hilang karena gangguan pada satelit, penggantian/perubahan dalam kebijakan/peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia,unjuk rasa, gempa bumi,banjir,petir,kebakaran,dan lain-lain yang mungkin terjadi selama masa berlangganan yang berada di luar jangkauan kemampuan manusian pada umumnya, termasuk Riditya-ID,sehingga Riditya-ID tidak berkewajiban untuk memberikan ganti rugi dalam bentuk apapun kepada Pelanggan,termasuk tidak berkewajiban pada penyesuaian biaya berlangganan.
  6. Bagi Pelanggan yang telah dilakukan pemutusannya oleh Riditya-ID,baik atas permintaan Pelanggan sendiri maupun disebabkan oleh keterlambatan pembayaran, pihak Riditya-ID dan/atau pihak lain yang secara resmi ditunjuk Riditya-ID untuk sewaktu-waktu dapat mengadakan pemeriksaan langsung ke lokasi Pelanggan yang diduga masih menikmati layanan Riditya-ID. Untuk itu, pelaksanaan pemeriksaan ini, Riditya-ID akan bekerjasama dengan aparat dan instansi yang berwenang.
  7. Pemutusan layanan Riditya-ID ini sesuai dengan ketentuan poin 6 di atas tidaklah berarti menghapus kewajiban Pelanggan untuk melunasi seluruh kewajiban yang tertunggak.

 

G.PELAYANAN

  1. Pelanggan yang telah memenuhi kewajibannya berdasarkan ketentuan Riditya-ID berhak memperoleh layanan Riditya-ID selama 7 hari seminggu dan 24 jam sehari dari Riditya-ID
  2. Riditya-ID akan melakukkan penggantian (kompensasi) kepada Pelanggan apabila terjadi gangguan penerimaan layanan sehingga Pelanggan tidak dapat menerima layanan Riditya-ID selama lebih dari 24 (dua puluh empat) jam. Ketentuan ini tidak berlaku bagi gangguan yang disebabkan oleh Pelanggan sendiri (termasuk kelemahan pada perangkat penerima milik Pelanggan,pihak lain yang tidak memiliki hubungan kerja dengan Riditya-ID atau akibat “force Majeure”) Layanan dan/atau penggantian tersebut terbatas sampai dengan router milik Riditya-ID, besarnya kompensasi mengacu kepada ketentuan yang berlaku.
  3. Pelanggan berhak untuk mendapatkan layanan perbaikan ke lokasi Pelanggan. Tindakan perbaikan ini dapat dikenakan biaya tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.
  4. Pelanggan dapat meminta perubahan paket berlangganan yang telah dipilih kepada Riditya-ID, perubahan ini dapat mempengaruhi biaya berlangganan yang wajib dibayarkan Pelanggan
  5. Riditya-ID berhak sewaktu-waktu mengurangi, menambah atau mengubah layanan dengan pemberitahuan terlebih dahulu baik melalui pengumuman ataupun pemberitahuan langsung kepada Pelanggan.

 

H.SANKSI

  1. Jika Pelanggan melanggar ketentuan-ketentuan lainnya,Riditya-ID berhak mengenakan Denda atau Sanksi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Riditya-ID
  2. Pelanggan akan dikenakan penalty sebesar Rp.350.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) Apabila berhenti berlangganan sebelum 6 bulan

I.LAIN-LAIN

  1. Biaya-biaya tambahan sebagaimana telah disebutkan diatas belum termasuk PPN 11% dan biaya-biaya tersebut dapat berubah dengan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pelanggan
  2. Riditya-ID berhak melakukan promosi kepada Pelanggan,baik langsung maupun tidak langsung,termasuk juga pengiriman informasi produk,atau jasa,atau berita langsung ke Pelanggan
  3. Riditya-ID berhak melakukan revisi,perubahan,penambahan,pengurangan atau perbaikan terhadap syarat dan ketentuan berlangganan ini setiap waktu,pada setiap ketentuan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
  4. Jika Pelanggan berhenti berlangganan,maka perangkat milik Riditya-ID yang disewakan atau dipinjamkan seperti Wifi Router, Optical Network Terminal (ONT) dan peralatan pendukung lainnya milik Riditya-ID,akan diambil kembali oleh pihak Riditya-ID
  5. Keseluruhan Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia. Apabila ada perselisihan antara Riditya-ID dan Pelanggan terkait Syarat dan Ketentuan,akan diutamakan penyelesaian melalui musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai mufakat maka Riditya-ID berhak untuk mengajukan tuntutan atau gugatan melalui Pengadilan Negeri setempat.
  6. Dalam hal terjadi perubahan data Pelanggan maka Pelanggan wajib memberitahukan kepada Riditya-ID dengan menghubungi Contact Center Riditya-ID melalui telepon